Diskominfo Rejang Lebong Gelar Sosialisasi Aplikasi Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat

Senin 15-07-2024,19:06 WIB
Reporter : Badri
Editor : Peri Haryadi

Sehingga dapat segera terwujud pemerintahan yang baik, yang dapat mengakomodir kebutuhan dan keinginan masyarakat.

BACA JUGA:3 Resep Olahan Serba Ikan Tongkol untuk Menu Makan Keluarga

BACA JUGA:Ramalan Shio Anak-Anak di Tahun Ular Kayu 2025: Prediksi dan Tips untuk Orang Tua

Serta dapat mengikutsertakan partisipasi masyarakat dalam hal pengambilan kebijakan-kebijakan dalam melaksanakan pembangunan di Kabupaten Rejang Lebong.

"Kegiatan ini, terutama untuk meningkatkan pemahaman badan publik dalam memberikan pelayanan informasi kepada publik serta pemahaman OPD dalam memberikan pelayanan serta menjawab dan menanggapi semua aspirasi, pengaduan atau laporan masyarakat melalui program melapor," kata Bupati Syamsul.

Program lapor bukan hanya program untuk pengaduan saja, tetapi bisa juga berfungsi untuk memberikan informasi dan aspirasi masyarakat kepada pemerintah.

BACA JUGA:7 Peralatan Rumah Tangga yang Harus Dibeli Sebelum Menikah, Calon Pengantin Wajib Tahu

BACA JUGA:5 Amalan Pembuka Pintu Rezeki, Lakukan saat Subuh

Tentunya setiap organisasi perangkat daerah yang mendapat laporan/informasi ataupun aspirasi dari masyarakat, maka OPD yang terkait tentu harus segera menindaklanjutinya sesuai dengan standar operasional prosedur yang telah ditentukan.

"Dengan terselenggaranya kegiatan ini, saya berharap peserta yang hadir dapat menjadi penghubung. Sebagai perpanjangan tangan dari pemerintah untuk menyebarluaskan program PPID dan e-Lapor ini ke masyarakat," demikian Bupati Syamsul.

Kategori :