Lengkapi Kendaraan Anda, 14 Hari Kedepan Ada Operasi Patuh Nala 2024

Senin 15-07-2024,20:40 WIB
Reporter : Badri
Editor : Peri Haryadi

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Gelar Pasukan dilaksanakan Polres Rejang Lebong dalam rangka Operasi Patuh Nala 2024, Senin, 15 Juli 2024 di Lapangan Habparbu.

Apel Gelar Pasukan Ops Patuh Nala 2024 dipimpin langsung Kapolres Rejang Lebong, AKBP Yuda Trisno Tampubolon, S.IK, SH, MH.

Operasi kali ini mengusung tema, Tertib Berlalu Lintas Demi Indonesia Emas, dan akan berlangsung selaa 14 hari.

Adapun target prioritas dari Operasi Patuh Nala diantaranya tidak menggunakan helm SNI, dan kendaraan tidak taat pajak.


Lengkapi Kendaraan Anda, 14 Hari Kedepan Ada Operasi Patuh Nala 2024--badri/rakyatbengkulu.com

Lalu tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), ravel yang tidak memiliki izin, termasuk kelengkapan surat-surat kendaraan.

Kapolres Rejang Lebong, AKBP Yuda Trisno Tampubolon, S.IK, SH, MH didampingi Kasi Humas, AKP Sinar Simanjuntak menuturkan, Operasi Patuh Nala 2024 menargetkan kesadaran masyarakat akan tertib berlalu lintas.

Baik dari kelengkapan kendaraan surat menyurat kendaraan maupun disiplin terhadap rambu-rambu lalu lintas.

"Sasaran dari Operasi ini, kelengkapan surat kendaraan pribadi, helm hingga ke taat pajak atau tidak. Untuk kendaraan travel tentunya izin trayek akan dilakukan pengecekan," terang Kapolres.


Lengkapi Kendaraan Anda, 14 Hari Kedepan Ada Operasi Patuh Nala 2024--badri/rakyatbengkulu.com

Operasi Patuh Nala 2024, kata Kapolres, akan berlangsung selama 14 hari kedepan, mulai Senin, 15 Juli 2024.

Dengan target adanya kesadaran masyarakat tertib berlalu lintas dan disiplin saat berkendara termasuk kelengkapan surat maupun izin mengemudi.

"Targetnya jelas tertib berlalu lintas, untuk meminimalisir angka kecelakaan lalu lintas dan disiplin terhadap rambu-rambu lalu lintas," ujar Kapolres.

Sementara itu, Kasi Humas mengatakan, kelengkapan berkendara seperti helm SNI, kelengkapan surat menyurat termasuk surat izin mengemudi dan patuh terhadap lalu lintas.

BACA JUGA:Kejati Bengkulu Luncurkan Situs Web Sipadutipikor untuk Mudahkan Warga Lapor Kasus Korupsi

Kategori :