Razia Malam di Bengkulu! 58 Motor Berknalpot Brong Disikat Polisi
Polresta Bengkulu Amankan Puluhan Motor Berknalpot Brong dalam Operasi Patuh Nala--ist/rakyatbengkulu.com
BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Malam akhir pekan warga Bengkulu dikejutkan dengan razia gabungan yang digelar Satlantas Polresta Bengkulu dalam Operasi Patuh Nala 2025.
Hasilnya, sebanyak 58 sepeda motor diamankan, mayoritas karena menggunakan knalpot brong yang bising dan tidak sesuai standar.
Operasi ini digelar Sabtu malam, 26 Juli 2025, dengan menyasar empat titik rawan pelanggaran lalu lintas.
BACA JUGA:Baru Tiga Koperasi Merah Putih di Mukomuko yang Siap Berjalan, Ini Kata Disperindagkop-UKM
BACA JUGA:Pemkab Mukomuko Tunggu Persetujuan Gubernur untuk Terapkan Skema Jasa Outsourcing
Yakni Balai Raya Semarak, Pantai Panjang, Padang Jati, dan Barendo Anggut Atas.
“Sebagian besar pelanggar tertangkap karena menggunakan knalpot brong. Ini masih menjadi pelanggaran dominan dalam setiap operasi,” ungkap KBO Satlantas Polresta Bengkulu, Iptu Suandi.
Seluruh kendaraan yang terbukti melanggar langsung digiring ke Mapolresta Bengkulu untuk proses lebih lanjut.
BACA JUGA:Dinas Perkim Mukomuko Usulkan Rp700 Juta untuk Bedah Rumah Tahun 2026
Polisi menegaskan bahwa tindakan tegas ini dilakukan untuk memberi efek jera kepada para pengendara yang bandel.
Selain penindakan, Satlantas juga terus memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya dan gangguan dari penggunaan knalpot tidak standar.
“Knalpot brong bukan hanya melanggar aturan, tapi juga meresahkan warga karena suaranya yang memekakkan telinga,” tambah Iptu Suandi.
BACA JUGA:Menteri Bahlil Pacu PLTM Wabudori, Papua Jadi Contoh Pengembangan Energi Bersih Nasional
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

