BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Festival Tabut 2024 yang digelar di Bengkulu menjadi sorotan.
Bukan hanya karena kemeriahan acara, tetapi juga karena adanya insiden pencopetan yang berhasil diungkap oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bengkulu.
Seorang tersangka, KM (44), warga Kabupaten Bengkulu Selatan, ditahan atas dugaan pencopetan di tengah keramaian festival.
KBO Reskrim Polresta Bengkulu, IPDA Eko Warsono, mengungkapkan bahwa KM ditangkap dengan barang bukti berupa handphone android.
BACA JUGA:Hati-hati Kejahatan di Festival Tabut, Begini Tips agar Tidak Menjadi Korban Copet
BACA JUGA:Waspada Aksi Copet dan Curanmor di Perayaan Tabut, 120 Personel Polisi Dikerahkan
"Yang sudah kita ungkap atau tangani tersangka yang telah diamankan satu orang yaitu ibu-ibu dengan barang bukti yang diamankan yaitu handphone android," ujar Eko dikutip antaranews.com, Senin, 15 Juli 2024.
Dalam pengembangan kasus ini, dua orang ibu rumah tangga (IRT) dari Kabupaten Bengkulu Selatan lainnya yang sempat ditangkap bersama KM, kini berstatus sebagai saksi.
Penyelidikan lebih lanjut terus dilakukan oleh kepolisian untuk mengungkap jaringan pencopetan yang mungkin lebih luas.
Kronologi Kejadian
Insiden pencopetan bermula ketika KM bersama dua temannya berkunjung ke Festival Tabut. Saat berada di stan penjual sepatu, KM melihat tas milik korban dalam keadaan terbuka.
BACA JUGA:Polresta Bengkulu Kerahkan 45 Personel untuk Pantau Titik Rawan Pungli di Festival Tabut
BACA JUGA:3 Pelaku Pungli Parkir di Festival Tabut Diamankan, Pungut Parkir Mobil Sebesar Rp10 Ribu
Kesempatan ini dimanfaatkan KM untuk mengambil handphone dari dalam tas korban.
Namun, aksi tersebut segera diketahui oleh korban, dan KM langsung diamankan oleh anggota kepolisian yang sedang melakukan patroli di sekitar lokasi festival.