PPPK dan PNS, Ini Angsuran Pinjaman Rp180 Juta – Rp200 Juta Tenor 1 Tahun di Bank Bengkulu

Rabu 17-07-2024,13:39 WIB
Reporter : Peri Haryadi
Editor : Peri Haryadi

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Informasi terbaru dari Bank Bengkulu, menyediakan pembiayaan khusus bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Provinsi Bengkulu. Yakni berupa pinjaman bank dengan plafon Rp180 juta hingga Rp200 juta.

Berapa angsurannya bagi PPPK dan PNS yang berminat mengajukan pinjaman sejumlah itu, dengan tenor atau masa pinjaman selama 1 tahun, simak artikel ini hingga selesai.

Kali ini untuk pengajuan pinjaman mulai dari Rp180 juta sampai maksimal Rp200 juta, untuk 12 kali angsuran.

Dalam artikel ini, dibeberkan rincian angsuran jika memilih plafon pinjaman mulai dari Rp180 juta, Rp185 juta, Rp190 juta, Rp195 juta hingga Rp200 juta.

BACA JUGA:Sinergi Bagi Negeri: Astra Motor Bengkulu Berikan Beasiswa Pendidikan untuk Siswa Kurang Mampu

BACA JUGA:Cerro El Cono, Gunung Kecil yang Menonjol di Tengah-tengah Dataran Rendah Hutan Amazon

Berikut ini besaran angsuran per bulan, angsuran pokok dan angsuran bunga, serta total pengembalian pinjaman Rp180 juta sampai Rp200 juta selama 1 tahun atau selama 12 kali angsuran.

1. Plafon pinjaman Rp180.000.000 tenor 1 tahun.

- Angsuran dari pokok pinjaman: Rp15.000.000 per bulan.

- Angsuran dari bunga pinjaman: Rp841.608 per bulan.

- Jumlah angsuran pinjaman atau pemotongan gaji Rp15.841.608 per bulan.

- Total pengembalian pinjaman: Rp190.099.296 selama 1 tahun.

- Total bunga dari pokok pinjaman: Rp10.099.296 selama 1 tahun.

2. Plafon pinjaman Rp185.000.000 tenor 1 tahun.

- Angsuran dari pokok pinjaman: Rp15.416.667 per bulan.

Kategori :