“Para peserta yang akan menerima Program Umrah Gratis ini sebanyak 50 orang, yang berasal dari perangkat agama dan warga berprestasi," ujar Herwin Wijaya Kusuma.
Sementara itu, untuk pelaksanaan Program Umrah Gratis tahun 2024 di Kabupaten Rejang Lebong, akan didampingi oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Rejang Lebong.
"Hal ini dilakukan agar prosesnya bisa lebih selektif, baik dari proses perencanaan, penganggaran, hingga pelaksanaannya nanti," demikian Herwin Wijaya Kusuma.