Pendidikan Bintara Polri Gelombang II Tahun 2024 di SPN Polda Bengkulu Diikuti 218 Siswa, 5 Bulan Lamanya

Senin 22-07-2024,21:10 WIB
Reporter : Febi Elmasdito
Editor : Febi Elmasdito

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM -  Pendidikan Pembentukan Bintara Polri Gelombang II Tahun Anggaran 2024 di Sekolah Polisi Negara Polda Bengkulu resmi dibuka pada Senin 22 Juli 2024 pagi.

Sedikitnya sebanyak 218 siswa Bintara Polri akan mengikuti pendidikan selama 5 bulan lamanya guna menjadi seorang Bintara Polri.

Upacara pembukaan Pendidikan dipimpin oleh Karo SDM Polda Bengkulu, Kombes Pol Achmad Muchtarom.

Mulainya pendidikan ditandai dengan pembacaan pernyataan pembukaan pendidikan dan penyematan tanda pangkat siswa.

BACA JUGA:Bahas Isu Kejahatan Siber dan Judi Online, Wakapolda Bengkulu Terima Kunker Anggota DPD RI

BACA JUGA:Innalillahi, Remaja Pagar Gasing Meninggal Dunia Usai Tenggelam di Sungai Talo

Dalam kesempatan tersebut, Karo SDM Polda Bengkulu  yang membacakan amanat dari Kalemdiklat Polri Komjen Pol. Drs. Purwadi Arianto, M.Si mengucapkan selamat kepada para siswa yang telah lulus dan ditetapkan menjadi peserta didik Pendidikan Bintara Polri tahun ini.

Para peserta didik akan menjalani pendidikan intensif selama 5 bulan untuk membentuk mental dan kepribadian berkarakter kebhayangkaraan, memahami doktrin Tribrata dan Catur Prasetya, serta menguasai pengetahuan teknis dan taktis kepolisian dasar. 

"Pendidikan ini bertujuan untuk mencetak anggota Polri yang profesional, bermoral, dan berintegritas. Upacara pembukaan pendidikan ini merupakan langkah awal dalam perjalanan panjang para calon bintara Polri untuk menjadi insan bhayangkara yang siap mengabdi kepada masyarakat, bangsa, dan negara," ucapnya 

Diketahui bahwa program pendidikan Bintara Polri ini diselenggarakan serentak di Sepolwan Lemdiklat Polri dan SPN Polda dengan jumlah peserta didik sebanyak 14.288 orang seluruhnya.**

BACA JUGA:Samsung Rilis Galaxy M15 5G Gaming Package Berkolaborasi dengan Garena Indonesia

BACA JUGA:Disperindag Kota Bengkulu Ingatkan PKL Dilarang Berjualan di Luar Pasar, Membandel Siap-siap Ditertibkan

 

Kategori :