BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) mencatat bahwa sejak Januari hingga pertengahan Juli 2024, penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Provinsi Bengkulu mencapai Rp245,34 miliar.
"Pemanfaatan dana BOS di Provinsi Bengkulu saat ini mencapai Rp245,34 miliar dari pagu yang disediakan pemerintah pusat sebesar Rp430,02 miliar," kata Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJPb Bengkulu, Bayu Andy Prasetya, dikutip antaranews.com, Selasa, 23 Juli 2024.
Bayu menyebutkan, penggunaan dana BOS di Provinsi Bengkulu dapat meningkatkan kualitas pendidikan di wilayah tersebut.
BACA JUGA:Penyaluran Dana BOS di Bengkulu Capai Rp131,94 Miliar, Menurut Kemenkeu
BACA JUGA:Antisipasi Kasus Korupsi, Pemkot Bengkulu Perketat Pengawasan Dana BOS
Dana BOS digunakan untuk membiayai berbagai kegiatan sekolah seperti penerimaan peserta didik baru, pengembangan perpustakaan, pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler.
Selain itu, dana BOS juga digunakan untuk pelaksanaan kegiatan asesmen dan evaluasi pembelajaran, administrasi kegiatan sekolah, pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan, serta pembayaran honor.
Bayu berharap agar seluruh sekolah di wilayah tersebut dapat segera memanfaatkan dana BOS untuk kepentingan pendidikan.
Ia juga meminta Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) untuk melakukan pendampingan dan pengawasan terhadap penggunaan dana tersebut.
BACA JUGA:Waspada Penyakit Polio, 38.826 Anak di Rejang Lebong Divaksin
BACA JUGA:Senyum Adalah Sedekah, Ini Penjelasan Tentang Amalan yang Paling Ringan dan Mudah Dilakukan
Berikut rincian penggunaan dana BOS di Bengkulu:
- Provinsi Bengkulu: Rp72,32 miliar dari pagu Rp140,55 miliar
- Kabupaten Bengkulu Utara: Rp25,98 miliar dari pagu Rp49,81 miliar
- Kabupaten Bengkulu Selatan: Rp16,67 miliar dari pagu Rp28 miliar