Polres Rejang Lebong Limpahkan Berkas Perkara Istri Tebas Leher Suami Tahap I ke Jaksa

Rabu 24-07-2024,18:54 WIB
Reporter : Badri
Editor : Peri Haryadi

Jika berkasnya telah dinyatakan lengkap, maka tersangka dan berkas perkaranya akan dilimpahkan ke Kejari Rejang Lebong untuk segera disidangkan. 

BACA JUGA:Ide Membangun Trellis untuk Mentimun Dengan Bahan Sederhana, Begini Caranya

BACA JUGA:Dian Nitami Pamer Wajah Pasca Operasi, Banjir Pujian Netizen

"Jika berkas sudah dinyatakan lengkap, maka akan kita limpahkan tersangkanya untuk proses selanjutnya. Jadi kasus ini tetap berlanjut proses hukumnya, karena pelaku tidak mengidap gangguan kejiwaan," papar Kanit PPA Polres Rejang Lebong.

Berdasarkan hasil tes psikologi, tersangka hanya mengalami gangguan mental dan bukan gangguan kejiwaan. 

"Gangguan mental sendiri memang dimiliki oleh setiap manusia, seperti mengalami depresi ringan atau berat dan pasti ada faktor penyebabnya. Sedangkan untuk gangguan kejiwaan, itu bisa dikatakan secara tidak sadar dari sisi kejiwaannya," kata Kanit PPA.

BACA JUGA:Buka Jalan TMMD 3,2 Kilometer, Permudah Akses Petani Angkut Hasil Bumi

BACA JUGA:Tak Perlu Modal Banyak, Ini 8 Cara Menghaluskan Kulit Wajah Agar Segar dan Bebas Berminyak

Sementara itu, unsur sengaja dan sadarnya terpenuhi berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut. Sehingga kasus ini tetap berlanjut dan masih menunggu tahapan selanjutnya pelimpahan tersangka.

Kategori :