Dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI pada 17 Juli lalu, Bank Indonesia (BI) memastikan kondisi likuiditas perbankan pada triwulan II 2024 tetap terjaga dengan baik.
BACA JUGA:Kejaksaan Tinggi Bengkulu Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi Proyek Jembatan Taba Terunjam
BACA JUGA:KPU Rejang Lebong Sosialisasikan Penyusunan Naskah Visi, Misi dan Program Cakada
Hal ini tercermin dari Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) yang masih tercatat tinggi sebesar 25,36 persen.
Gubernur BI Perry Warjiyo menyebutkan bahwa AL/DPK secara historis tidak melebihi 15 persen, sehingga posisi AL/DPK saat ini terbilang lebih dari cukup.
Sementara itu, per Mei 2024, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat AL/DPK perbankan sebesar 25,78 persen dan Alat Likuid terhadap Non Core Deposit (AL/NCD) sebesar 114,58 persen.
Adapun LDR perbankan pada Mei 2024 tercatat sebesar 84,80 persen, naik dari 82,13 persen pada Mei 2023.