BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Memprihatinkan, sekitar 60 persen dana desa tahap II di Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu, belum cair.
Hingga akhir bulan Juli ini, dari 122 desa yang ada di Kabupaten Rejang Lebong, belum ada yang mengajukan pencairan Dana Desa (DD) tahap ke 2 yakni sebesar 60 persen.
Belum adanya desa yang mengajukan pencairan DD tahap 2 ini, bukan tak beralasan karena desa masing-masing harus mempersiapkan laporan admistrasi dan progres program yang dijalankan di desa.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Rejang Lebong, Suradi Ripai, menyampaikan, agar 122 desa segera mengajukan permintaan pencairan dana desa tahap II sebesar 60 persen dari pagu yang diterima.
BACA JUGA:Petani Sumringah! Harga Biji Kopi Super di Rejang Lebong Tembus Rp67.000
BACA JUGA:Resahkan Warga, 24 ODGJ Dievakuasi
"Dana desa tahap 1 sebesar 40 persen, dan saat ini masing-masing desa dalam proses merealisasikan kegiatan-kegiatan pembangunan yang dibiayai dana desa yang sudah dicairkan," Kata Suradi Ripai.
Suradi Ripai berharap, masing-masing desa untuk mempercepat pekerjaan atau program yang dijalankan.
Ia juga meminta agar laporan admistrasi dan progres pembangunan yang telah dijalankan untuk dibuatkan laporan.
Karena laporan itu nantinya sebagai salah syarat pencairan dana desa (DD) tahap 2.
BACA JUGA:Daftar Pilihan Motor Listrik yang Hadir di GIIAS 2024 yang Bisa Menjadi Referensi
"Untuk Dana Desa tahun 2024 mencapai Rp104,42 miliar, lebih besar dari 2023 lalu yang hanya Rp103 miliar. Informasi yang kita terima, pencapaian output-nya belum 35 persen, maupun laporan administrasinya belum lengkap," jelas Suradi Ripai.
Sementara itu, untuk mencairkan dana desa tahap 2 ini, 122 desa harus melengkapi sejumlah persyaratan mutlak.
Ini sesuai ketentuan yang sudah diatur di dalam Peraturan Bupati (Perbup) Rejang Lebong tentang Dana Desa Tahun 2024.