Tenor 255 Tahun, PNS Bisa Pinjam Dana Rp255 Juta – Rp275 Juta Dengan Angsuran Ringan

Sabtu 27-07-2024,19:26 WIB
Reporter : Peri Haryadi
Editor : Peri Haryadi

BACA JUGA:Mutasi Polri, Brigjen Pol Anwar Gantikan Irjen Pol Armed Wijaya Jadi Kapolda Bengkulu

- Total pengembalian pinjaman: Rp433.569.000 selama 10 tahun.

- Total bunga dari pokok pinjaman: Rp163.569.000 selama 10 tahun.

5. Plafon pinjaman Rp275.000.000 tenor 10 tahun.

- Angsuran dari pokok pinjaman: Rp2.291.667 per bulan.

- Angsuran dari bunga pinjaman: Rp1.388.317 per bulan.

- Jumlah angsuran pinjaman atau pemotongan gaji Rp3.679.984 per bulan.

- Total pengembalian pinjaman: Rp441.598.080 selama 10 tahun.

- Total bunga dari pokok pinjaman: Rp166.598.080 selama 10 tahun.

BACA JUGA:Tren Positif, Pengguna QRIS di Bengkulu Meningkat 44,42 Persen Hingga Juni 2024

BACA JUGA:Dari Musuh Menjadi Pelindung, Mantan Pemburu Harimau Diusulkan Jadi Duta Harimau

Dari rincian di atas, PNS di Provinsi Bengkulu bisa melihat perbedaan angsuran disesuaikan dengan besaran pinjaman untuk plafon pinjaman Rp255 juta sampai dengan Rp275 juta.

Tentu ini jadi kesempatan baik untuk Anda yang sudah lama menjadi PNS yang ingin mengajukan pinjaman bank.

Agar lebih jelas, terlebih dulu Anda dianjurkan datang langsung ke Kantor Bank Bengkulu terdekat, agar mendapatkan informasi lebih lengkap dan lebih jelas.

Kategori :