TPP Maret dan April ASN Pemkab Kaur Molor 2 Bulan, Tak Bisa Dibayarkan per Bulan

Minggu 28-07-2024,09:19 WIB
Reporter : Hendri Saputra
Editor : Heri Aprizal

MAJE, RAKYATBENGKULU.COM - Pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN) di ruang lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaur sampai pada saat ini molor.

TPP pun tidak bisa dibayarkan per bulan.

Hal ini dikatakan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kaur, Dr. Drs. Ersan Syahfiri, MM.

Ia meminta kepada para ASN yang menerima TPP bersabar kalau pembayaran setiap bulannya terhambat. 

BACA JUGA:Bupati Kaur Ajak Kawal Pembangunan Rumah Sakit Pratama

BACA JUGA:Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK Kaur Dibuka September 2024

Oleh karena itu, jangan sampai karena pembayaran TPP yang telat kinerja para ASN juga menjadi tidak maksimal.

"Kaur termasuk salah satu kabupaten yang pembayaran TPP-nya paling lambat. Tetap bersabar di penghujung tahun dipastikan semuanya akan rampung dibayarkan," sampai Sekda dikutip dari KORANRB.ID, Minggu, 28 Juli 2024.

Diketahui pembayaran TPP bulan Maret dan April telat hingga 2 bulan.

BACA JUGA:PPDB 2024, SMPN 31 Kaur Kurang Peminat Hanya Dapat 6 Siswa

BACA JUGA:7 Desa di Kecamatan Maje Dapat WiFi Gratis dari Pemkab Kaur

TPP Maret dan April baru dibayar pada beberapa hari lalu.

Terdapat 1.153 ASN Kaur yang menerima TPP dengan jumlah total anggaran sebesar Rp7,5 miliar.

"Pembayaran TPP, per Jumat 25 Juli yang lalu semuanya sudah rampung dan masuk ke rekening masing-masing penerima," jelas Kepala Bidang Perbendaharaan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kaur Leo Tarnando, SH.

Diungkapkannya, ASN penerima TPP sebenarnya sudah menanti cukup lama untuk menerima pembayaran TPP tersebut.

Kategori :