BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Jangan mudah percaya begitu saja transaksi jual beli mobil di media sosial seperti Facebook. Terbukti telah menjadi korban, suami dari Novita Meti Juani, tertipu hingga Rp79 juta, namun mobil yang dijanjikan malah tidak bisa ia miliki.
Kejadian berawal dari suami korban melihat postingan jual beli mobil di Facebook.
Kejadiannya Sabtu, 27 Juli 2024 sekitar pukul 16.30 WIB.
Mobil yang dijual di Facebook tersebut Nissan Juke dengan harga cukup miring, membuat suami dari pelapor tertarik.
BACA JUGA:GAIKINDO Prediksi Populasi Mobil Hybrid Capai 70 Ribu Unit di Akhir 2024
Saat itu, suami pelapor menghubungi nomor Hp yang tertera di Facebook yang terkait postingan jual mobil.
Setelah dihubungi, suara di seberang mengarahkan agar korban mengecek mobil dan menemui pemilik mobil di Kinibalu Kota Bengkulu.
Suami bersama pelapor pun test drive dari mobil Nissan Juke tersebut dan korban pun merasa cukup puas dengan kondisi mobil.
Harga mobil pun disepakati oleh korban bersama terlapor, yakni uang tunai sebanyak Rp79 juta.
BACA JUGA:Butuh Dana Rp410 Juta – Rp450 Juta, Simak Angsuran di Bank Bengkulu Tenor 10 Tahun
BACA JUGA:Bank Indonesia Optimis Inflasi Bengkulu 2024 Sesuai Target Nasional
Uangnya pun disepakati dibayar dengan cara transfer ke rekening yang ditunjuk terlapor.
Transfer pertama, korban membayarkan uang sejumlah Rp20 juta.
Kemudian pada transfer kedua, jumlahnya sebanyak 59 juta, sehingga total menjadi Rp79 juta.