Sementara itu, Dewan Pengawas RSUD Rejang Lebong yang juga Sekda Yusran Fauzi menyebutkan, selain membahas masalah pergeseran anggaran BLUD untuk penyiapan ruangan peralatan bantuan Kemenkes, juga membahas masalah pengelolaan parkir oleh pihak ketiga.
BACA JUGA:Zulmansyah Sekedang Ngawur, Dana UKW Tidak Bermasalah
BACA JUGA:Tanda Potensi Kebakaran Hutan dan Lahan, Ini Sebaran 3 Titik Panas di Provinsi Bengkulu
"Banyak yang kita bahas, diantaranya menyiapkan anggaran untuk pembangunan ruangan khusus bantuan peralatan kesehatan yang dihibahkan. Termasuk membahas pengelolaan parkir yang masih dalam penyiapan regulasinya, karena Tupoksi parkir ini ada di Dinas Perhubungan. Nanti melalui Sekretariat Daerah, akan kita susun regulasinya terlebih dahulu," papar Sekda Yusran Fauzi.
Pengelolaan parkir di RSUD Rejang Lebong kata Sekda Yusran Fauzi, karena posisinya berada di Jalan jalur dua, Kelurahan Durian Depun, Kecamatan Merigi, Kabupaten Kepahiang ini, sudah ada beberapa pihak yang tertarik mengelolanya.
"Termasuk juga pengelolaan parkir RSUD Rejang Lebong, karena memang terletak di wilayah Kabupaten Kepahiang, sehingga harus juga dibahas dengan Pemerintah Kabupaten Kepahiang," demikian Sekda Yusran Fauzi.