Pertama ujian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Sedangkan untuk PPPK hanya satu kali yakni SKB.
"Dengan adanya penerimaan CPNS tahun 2024 sebanyak 50 formasi dan penerimaan PPPK sebanyak 1.500 formasi yang diterima daerah itu, nantinya bisa memenuhi kebutuhan jumlah pegawai di Kabupaten Rejang Lebong yang selama ini masih kekurangan," demikian Wahyu Destiawan.