BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu bekerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) akan memberikan hadiah berupa sembako kepada masyarakat kurang mampu.
Khususnya, hadiah ini ditujukan bagi pemulung atau pencari barang bekas yang lahir pada 17 Agustus. Kegiatan ini digelar dalam rangka memeriahkan HUT ke-79 Republik Indonesia.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Kota Bengkulu, Gita Gama Raniputera, menjelaskan bahwa inisiatif ini bertujuan untuk menyemarakkan perayaan kemerdekaan sekaligus memberikan makna lebih dalam pada rangkaian kegiatan HUT RI.
"Pemerintah Kota bekerja sama dengan Baznas Bengkulu akan memberikan hadiah kepada masyarakat kurang mampu, khususnya pemulung," kata Gita dikutip antaranews.com, Minggu, 4 Agustus 2024.
BACA JUGA:Sambut HUT ke-79 RI, Pemkot Bengkulu Bagikan Ribuan Bendera
BACA JUGA:Pemkot Bengkulu Izinkan Pedagang Bendera Musiman Berjualan di Bahu Jalan, Asalkan Patuhi Aturan Ini
Syarat dan Ketentuan Mendapatkan Hadiah
Warga yang kurang mampu dan memiliki tanggal lahir 17 Agustus dapat mendatangi kantor Baznas Kota Bengkulu untuk mendapatkan bantuan tersebut.
Syarat yang harus dipenuhi antara lain melampirkan kartu tanda penduduk (KTP) dan surat keterangan tidak mampu (SKTM) dari kelurahan masing-masing.
"Penerima bantuan tidak ada batas usia dan kuota penerima, namun diutamakan yang telah memiliki keluarga," jelas Gita.
BACA JUGA:Ketua Umum Hendry Ch Bangun: Isu KLB Hanya Ingin Merusak PWI
BACA JUGA:150 Personel Terlibat Dalam Program TMMD ke-121 Kodim 0409/Rejang Lebong
Untuk memastikan bantuan tepat sasaran, Pemkot Bengkulu juga bekerja sama dengan pihak kecamatan dan kelurahan.
Mereka akan berkoordinasi dengan Baznas untuk menyampaikan data terkait masyarakat yang membutuhkan bantuan.
Hal ini dilakukan agar pada perayaan HUT ke-79 RI di Lapangan Kota Merah Putih Bengkulu, bantuan dapat diterima oleh yang berhak dan benar-benar bermanfaat bagi keluarga mereka.