Pertamina juga mengimbau masyarakat untuk membeli BBM bersubsidi sesuai dengan kebutuhan dan peruntukannya serta menghindari pengisian berulang dan penimbunan, karena ada konsekuensi hukum untuk pelanggaran undang-undang.
Untuk memberikan masukan dan saran terkait distribusi BBM subsidi, masyarakat dapat menghubungi Pertamina Call Center di 135.