570 PPPK Pemprov Bengkulu Terima SK Pengangkatan dengan Haru dan Bangga

Senin 05-08-2024,21:21 WIB
Reporter : Heri Aprizal
Editor : Heri Aprizal

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Hari yang dinantikan akhirnya tiba. Sebanyak 570 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) formasi 2023 menerima surat keputusan (SK) pengangkatan mereka dari Pemerintah Provinsi Bengkulu.

Suasana haru dan bangga terasa menyelimuti ruangan saat Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, secara resmi melantik mereka.

"Hasil proses seleksi ini dilakukan secara objektif dan terbuka, tanpa adanya intervensi dari pihak manapun. Untuk hari ini, baru 570 orang yang dilantik," ujar Gubernur Rohidin dikutip antaranews.com, Senin, 5 Agustus 2024.

Sementara itu, masih ada 94 orang lagi yang menunggu pelantikan mereka.

BACA JUGA:Gaji 903 PPPK Bengkulu Utara Dibayar 3 Bulan, Secara Bertahap

BACA JUGA:Siap-siap!! Agustus 2024 Proses Seleksi PPPK dan CPNS di Rejang Lebong di Mulai

Persetujuan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) menjadi kendala utama yang harus diatasi, terutama terkait ketidaksesuaian pendidikan dengan formasi yang diambil.

Di antara mereka yang menerima SK, terdapat 46 tenaga kesehatan, tujuh tenaga teknis, dan 517 guru. Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan fungsional aparatur sipil negara (ASN) dilakukan langsung oleh Gubernur Rohidin.

Gubernur Rohidin menjelaskan bahwa seleksi ASN, baik PPPK maupun CPNS, dilakukan dengan sistem computer assisted test (CAT) BKN.

Proses ini mencakup perencanaan, pengumuman, seleksi administrasi, seleksi kompetensi, pengumuman kelulusan, hingga penyerahan SK.

BACA JUGA:Kinerja Baik, BPS Catat Ekonomi Bengkulu Triwulan II 2024 Tumbuh 6,79 Persen

BACA JUGA:Bupati Mukomuko Luapkan Keprihatinan Terhadap Dugaan Pungli oleh Oknum Dokter di RSUD, Ini Tindak Lanjutnya

"Saya mengerti bahwa menunggu itu membosankan dan menghadapi ketidakpastian sangat mengesalkan," ujarnya.

Prosesnya diakui Gubernur memang panjang, ia pun berharap jangan terprovokasi atau tergiur oleh tawaran oknum yang menjanjikan berbagai hal.

"Namun, inilah proses yang harus dilalui agar bisa menerima SK hari ini," kata Gubernur Rohidin.

Kategori :