Diketahui sebanyak 122 desa di Kabupaten Rejang Lebong menerima kucuran dana desa dari pemerintah pusat sebesar Rp104,42 miliar, atau lebih besar dari tahun 2023 lalu Rp103 miliar.
"Jadi silakan masing-masing desa untuk melengkapi berkas pencairannya, sehingga bisa diajukan. Dan program - program yang sudah tertuang dalam APBDes bisa segera direalisasikan," demikian Suradi Ripai.