REJANG LEBONG, RAKYATBENGKULU.COM - Dari 122 desa yang ada di Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu, baru 16 desa yang telah mengajukan permohonan pencairan Dana Desa (DD) tahap II, sebesar 60 persen.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Rejang Lebong, Suradi Ripai, SP, M.Si, Jum'at, 9 Agustus 2024 menuturkan, berkas permintaan pencairan DD tahap II dari 16 desa ini masih dalam pemeriksaan staf PMD Rejang Lebong.
"Jika sudah dinyatakan lengkap akan dinaikkan ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Rejang Lebong untuk pencairan," terang Suradi Ripai.
BACA JUGA:Siap – Siap, Bawaslu Rejang Lebong Segera Buka Rekrutmen PTPS Pilkada Serentak 2024
BACA JUGA:Kerugian Negara Mencapai Rp804 Juta, Mantan Kades dan Kaur di Lebong Ditahan Polisi
Sisanya sambung Suradi Ripai, 106 desa lainnya belum mengajukan permintaan pencairan, dan diharapkan untuk segera melengkapi berkas dan melakukan pengajuan pencarian.
"Pencairan dana desa tahun 2024, dilakukan 2 tahap, berbeda dari tahun sebelumnya yang dilakukan tiga tahapan. Pada tahap I pencairannya sebesar 40 persen, dan tahap II sebesar 60 persen," sambung Suradi Ripai.
Sementara itu, untuk mencairkan DD tahap II masing-masing desa harus melengkapi sejumlah persyaratan mutlak sesuai ketentuan dalam Perbup Rejang Lebong tentang Dana Desa Tahun 2024.
BACA JUGA:Harimau, Termasuk Kelompok Hewan yang Paling Lama Tidur di Dunia
"Syaratnya capaian output fisik minimal di angka 35 persen tahap I, realisasi capaian kegiatan atas penggunaan DD tahap I sudah di angka 50 persen. Laporan penggunaan DD tahun 2023 dan laporan stunting tahun 2023.
Selain itu, capaian output dan realisasi kegiatan atas penggunaan DD tahap I tahun 2024 dan tahun penggunaan DD tahun 2023.
“Desa juga diminta untuk melampirkan laporan program penanganan stunting pada tahun 2023 lalu," papar Suradi Ripai.
BACA JUGA:5 Manfaat Belut untuk Kesehatan dan Cara Mengolahnya dengan Benar
BACA JUGA:10 Cara Merawat AC Rumah yang Benar Supaya Tetap Sejuk