Ingin Tahu Angsuran Pinjaman Rp180 Juta – Rp200 Juta, Cek di Sini untuk PNS Bengkulu

Jumat 09-08-2024,19:37 WIB
Reporter : Peri Haryadi
Editor : Peri Haryadi

BACA JUGA:Kuasa Hukum: Hendry Ch Bangun Masih Ketua Umum PWI, Zulmansyah Sekedang Ngawur

- Total pengembalian pinjaman: Rp299.929.176 selama 14 tahun.

- Total bunga dari pokok pinjaman: Rp104.929.176 selama 14 tahun.

5. Plafon pinjaman Rp200.000.000 tenor 14 tahun.

- Angsuran dari pokok pinjaman: Rp1.851.852 per bulan.

- Angsuran dari bunga pinjaman: Rp996.478 per bulan.

- Jumlah angsuran pinjaman atau pemotongan gaji Rp2.848.330 per bulan.

- Total pengembalian pinjaman: Rp307.619.640 selama 14 tahun.

- Total bunga dari pokok pinjaman: Rp107.619.640 selama 14 tahun.

BACA JUGA:Baru 16 Desa dari 122 Desa di Rejang Lebong Ajukan Pencairan Dana Desa Tahap II

BACA JUGA:Siap – Siap, Bawaslu Rejang Lebong Segera Buka Rekrutmen PTPS Pilkada Serentak 2024

Dari rincian di atas, PNS di Provinsi Bengkulu bisa melihat perbedaan angsuran disesuaikan dengan besaran pinjaman untuk plafon pinjaman Rp180 juta sampai dengan Rp200 juta.

Tentu ini jadi kesempatan baik untuk Anda yang sudah lama menjadi PNS yang ingin mengajukan pinjaman bank.

Agar lebih jelas, terlebih dulu Anda dianjurkan datang langsung ke Kantor Bank Bengkulu terdekat, agar mendapatkan informasi lebih lengkap dan lebih jelas.

Kategori :