LEBONG, RAKYATBENGKULU.COM - Masih ingat dengan peristiwa kebakaran Rumah Dinas Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebong Provinsi Bengkulu yang terjadi 5 juli 2024 lalu.
Teranyar, penyelidikan soal penyebab kebakaran tersebut masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium Forensik Palembang.
Hingga berita ini disusun, Minggu, 11 Agustus 2024, Satreskrim Polres Lebong belum bisa menyimpulkan penyebab dari kebakaran tersebut.
BACA JUGA:Buka Jalan Baru Program TMMD Kodim 0409/Rejang Lebong Menyisakan Pengerjaan Plat Duicker
Karena ada dugaan bahwa rumdin itu sengaja dibakar oleh oknum orang yang tidak bertanggung jawab.
Kapolres Lebong, AKBP Awilzan, S.IK melalui Kasat Reskrim Polres Lebong, AKP Rabnus Supandri, S.Sos saat dihubungi rakyatbengkulu.com menuturkan, peristiwa kebakaran tersebut sudah 1 bulan berlalu.
Sampai saat ini penyebab kebakaran Rumdin Waka I DPRD Lebong itu belum juga diketahui.
"Kita masih menunggu hasil laboratorium forensik Palembang, untuk tahu penyebab dari kebakaran itu. Karena dari saksi-saksi di lapangan juga tidak ada saksi yang melihat bahwa rumdin anggota DPRD Lebong itu dibakar," terang Kasatreskrim.
BACA JUGA:5 Alasan Kenapa Jerawat Kamu Tak Kunjung Sembuh dan Cara Mudah Mengatasinya
BACA JUGA:Gisella Anastasia Terharu, Gempi Raih Sukses dalam Video Klip Gala Bunga Matahari
Pihaknya sambung Kasatreskrim, tidak bisa menduga-duga saja tanpa alat bukti cukup dan keterangan saksi yang memadai.
"Jadi apapun hasil laboratorium forensik itu nanti, pasti akan ditindak lanjuti, dan kita tidak bisa menduga-duga saja tanpa ada bukti yang jelas," kata Kasatreskrim.
Hingga saat ini Rumdin Waka I DPRD Lebong itu masih dijaga oleh Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Lebong.
Penjagaan itu berlangsung hingga hasil laboratorium forensik keluar, untuk menjaga kemanan di Rumdin.