HULU PALIK, RAKYATBENGKULU.COM - Terjadi peristiwa mengerikan di kawasan perkebunan Desa Pematang Balam Kecamatan Hulu Palik Kabupaten Bengkulu Utara.
Dimana 2 mantan pasangan suami istri masing-masing Mansui (50) dan Emi (46) terlibat aksi saling bacok.
Adapun kejadian ini terjadi sekitar pada pukul 11.00 WIB tadi malam di pondok kebun yang ditinggali oleh Mansui.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, keduanya masih dirawat di RSUD Arga Makmur dengan beberapa luka robek sabetan parang.
BACA JUGA:Geger! Damkar Evakuasi Ular Piton Sepanjang 6 Meter, Masuk dan Sembunyi di Kamar Mandi Rumah Warga
BACA JUGA:Warga Kota Bengkulu Ditemukan Meninggal Dunia di Pondok Kebun dengan Kondisi Begini
Diketahui korban Emi menderita luka serius akibat sabetan parang di antaraya kepala , kening sebelah kanan, sampai bagian leher.
Selain itu, bagian telapak tangan yang menyebabkan jempol tangannya nyaris putus.
Sementara Mansui menderita luka sabetan parang di bagian wajah hingga perut.
Akan tetapi, Mansui menderita luka yang tidak terlalu serius.
BACA JUGA:Pohon Tumbang Tewaskan Pengendara Motor Saat Melintas di Pantai Panjang, Begini Kronologisnya
BACA JUGA:Pengendara Motor Tertimpa Pohon Tumbang di Pantai Panjang, Meninggal di Tempat
Sedangkan Emi harus menjalani pengobatan lebih serius.
Adapun keributan ini terjadi karena keduanya telah divonis cerai oleh pengadilan 2 bulan belakangan ini.
Diketahui Emi yang diduga menolak perceraian tersebut tadi malam mendatangi pondok yang ditinggali Mansui dengan membawa sebilah parang