Dewan Pertimbangan MUI Bengkulu: Paskibraka Putri Dilarang Berjilbab Menodai Kemerdekaan

Rabu 14-08-2024,17:34 WIB
Reporter : Peri Haryadi
Editor : Peri Haryadi

7. Paskibraka putri mengenakan riasan (make up) yang wajar, pantas, dan tidak mencolok serta menggunakan warna natural.

8. Kuku pendek, dipotong rapi, dan tidak diwarnai.

Selain itu, pada lampiran gambar dari SK Kepala BPIP itu, juga tidak melampirkan gambar pakaian Paskibraka putri yang memakai jilbab.

Kategori :