BPIP Sebut Pelepasan Jilbab Paskibraka untuk Mengangkat Nilai-nilai Keseragaman

Rabu 14-08-2024,20:56 WIB
Reporter : Heri Aprizal
Editor : Heri Aprizal

Dalam kesempatan tersebut, ia juga menegaskan bahwa pelepasan hijab tersebut dilakukan secara sukarela, berdasarkan tanda tangan yang mereka berikan dalam surat pernyataan kesediaan mematuhi peraturan pembentukan dan pelaksanaan tugas Paskibraka Tahun 2025.

BACA JUGA:Hari Pramuka di Rejang Lebong, Ini Amanat yang Disampaikan Ketua DPRD Mahdi Husen

BACA JUGA:3 Perkara di Rejang Lebong Diselesaikan dengan Restorative Justice oleh Jaksa, Ini Daftarnya

Para anggota Paskibraka memberikan tanda tangan mereka di atas materai Rp10.000 yang menandakan pernyataan tersebut resmi dan mengikat di mata hukum.

“(Pelepasan hijab) hanya dilakukan pada saat pengukuhan Paskibraka dan pengibaran Sang Merah Putih pada upacara kenegaraan saja,” kata Yudi.

Dengan demikian, pelepasan hijab Paskibraka diharapkan dapat meningkatkan keseragaman dan kerukunan dalam pengibaran bendera, serta menjadi contoh bagi masyarakat Indonesia dalam menjaga kebersatuan dan kemajemukan.

Kategori :