Pilkada 2024 KPU Rejang Lebong Target 85 Persen Angka Partisipasi Pemilih

Jumat 16-08-2024,19:47 WIB
Reporter : Badri
Editor : Peri Haryadi

REJANG LEBONG, RAKYATBENGKULU.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu menargetkan angka partisipasi pemilih meningkat.

Pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020 lalu, partisipasi pemilih mencapai 77 persen dan tahun 2024 ini ditarget meningkat.

Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM KPU Rejang Lebong, Buyono, Jum'at 2024 menuturkan, bahwa pihaknya menargetkan angka partisipasi pemilih pada pilkada 27 November 2024 mendatang meningkat menjadi 85 persen.


Komisioner KPU Rejang Lebong, Buyono,--badri/rakyatbengkulu.com

"Jadi target partisipasi masyarakat untuk memilih atau mencoblos di Pilkada serentak Tahun 2024 di Kabupaten Rejang Lebong harus lebih baik dari pemilu sebelumnya. Kita menargetkan partisipasi masyarakat pada Pilkada 27 November nanti mencapai 85 persen," terang Buyono.

Target capaian partisipasi masyarakat ini, sambung Buyono, pada Pilkada serentak tahun 2024 ini lebih tinggi dari capaian Pilkada Kabupaten Rejang Lebong Tahun 2020 lalu yang hanya diangka 77 persen.

"Juga kita berusaha angka partisipasi masyarakat ini pada pemilihan umum pada 14 Februari lalu yang mencapai 84 persen, minimal ada kenaikan dari angka tersebut," kata Buyono.

BACA JUGA:Gelar Tactical Floor Game, Persiapan Operasi Mantap Praja 2024

BACA JUGA:Kegiatan Non Fisik TMMD ke-121 Kodim 0409/Rejang Lebong Tuntas, Malam Ini Pemutaran Layar Tancap Film Pejuang

Sementara itu, guna mencapai target partisipasi masyarakat, berbagai upaya telah disiapkan.

Diantaranya, pihaknya dengan mengoptimalkan sosialisasi menggunakan alat peraga yang dilaksanakan di dalam maupun luar ruangan.

Selain itu, KPU Rejang Lebong juga akan memaksimalkan kerja sama dengan media massa, guna membantu menyosialisasikan pilkada.

BACA JUGA:Korban Mobil Tertabrak Kereta Api di Pariaman Ternyata Warga Pagar Dewa Bengkulu

BACA JUGA:Seorang Pelajar di Lebong Diamankan, Kasusnya Bikin Miris

“Kemudian mengoptimalkan badan ad hoc, mulai dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dalam 15 kecamatan, dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) tersebar di 156 desa/kelurahan," sambung Buyono.

Kategori :