REJANG LEBONG, RAKYATBENGKULU.COM – Butuh tambahan vaksin rabies, Pemkab Rejang Lebong mengajukan penambahan pengadaan vaksin hingga 3.500 dosis.
Pengajuan itu disampaikan untuk dapat didanai di APBD Perubahan Kabupaten Rejang Lebong Tahun 2024.
Terhitung dari Januari hingga pertengahan Agustus, ada 8.750 hewan penular rabies (HPR) yang tersebar di 15 kecamatan se-Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu telah dilakukan vaksinasi antirabies.
BACA JUGA:Baru 20 Desa Ajukan Pencairan Dana Desa Tahap II, Suradi Ripai: 102 Desa Belum Mengajukan Berkas
BACA JUGA:Cara Efektif Memendekkan Pohon Pepaya: Kelebihan dan Kekurangannya
Sedangkan dari data tercatat populasi HPR berkisar 30.000 ekor, dari vaksinasi yang telah dilakukan sebanyak 8.750 ekor hpr belum mencapai setengah dari populasi tersebut.
Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Rejang Lebong, Amrul Eby menuturkan, melihat kondisi tersebut pihaknya mengusulkan penambahan vaksinasi sebanyak 3.500 dosis ke anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) perubahan.
"Mudah-mudahan usulkan kita bisa diterima dan direalisasikan, sehingga dari 8.750 HPR yang telah divaksin, stok saat ini ada 3.500 dosis. Diusulkan 3.500, nantinya akan mengcoper minimal sekitar 60 persen HPR," terang Amrul Eby.
BACA JUGA:Rehab Masjid Agung Sultan Abdullah Lebong Telan Anggaran Rp 3,2 Miliar
BACA JUGA:Kemenkeu Catat Penggunaan Dana BOK Puskesmas di Bengkulu Rp63,81 Miliar
Vaksinasi massal HPR tersebut, sambung Amrul Eby, dilaksanakan di desa/kelurahan yang memiliki populasi HPR terbanyak, mengingat stok vaksin masih terbatas.
"Untuk melayani kegiatan vaksinasi massal HPR saat ini tersedia stok vaksin sebanyak 3.500 dosis, dan akan digunakan sepanjang Agustus ini," sambung Amrul Eby.
Adapun lokasi kegiatan vaksinasi massal HPR ini akan dilaksanakan pada 26 Agustus di Kecamatan Curup Kota.
BACA JUGA:Cara Efektif Menanam Tomat dan Mentimun agar Cepat Tumbuh dan Panen Berlimpah
BACA JUGA:Penyegar Badan, Ini 7 Makanan yang Dapat Mengatasi Rasa Kantuk