RAKYATBENGKULU.COM – Pasti kamu pernah mendengar tentang Bariatric surgery atau yang dikenal dengan tindakan pemotongan lambung.
Bariatric surgery adalah suatu prosedur pemotongan lambung yang dilakukan oleh dokter bedah dan ditujukan kepada pasien obesitas yang diharapkan mampu untuk menurunkan berat badan serta dapat menghindari berbagai penyakit komplikasi.
Namun bariatric surgery ini tidak dapat dilakukan oleh sembarang orang, ada kriteria yang harus dimiliki pasien yang akan melakukan bariatric sugery ini.
Pada umumnya lebih disarankan untuk penderita obesitas morbid dengan gangguan penyakit.
BACA JUGA:Pemkot Bengkulu Siapkan Operasi Pasar Antisipasi Kelangkaan Minyak Goreng
BACA JUGA:2,6 Juta Batang Rokok Ilegal Disita Selama 2024, Ini yang Dilakukan KPPBC Bengkulu
Lalu apa itu obesitas morbid? Obesitas morbid adalah obesitas kelas III dengan BMI (body mass index) lebih dari 40 kg/m.
Dikutip dari YouTube channel Cipto Mangunkusumo Hospital, dokter spesialis ilmu bedah, Prof. Dr. dr. Toar J.M.Lalisang, SpB(K), BD memberikan penjelasan.
Biasanya orang dengan obesitas banyak komorbid akan mengalami berbagai gangguan, antara lain:
1. Kolestrol
2. Gangguan lemak
3. Ganguan Sendi
4. Diabetes Mellitus
5. Ganguan Tidur/ Sleep Apnea
6. Hipertensi