BPK Buka Rekrutmen 154 CPNS, Simak Peryaratannya Berikut Ini!

Jumat 23-08-2024,11:52 WIB
Reporter : Hendri Saputra
Editor : Peri Haryadi

m. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

BACA JUGA:Resmi Dapatkan B1 KWK Benny Suharto dan Farizan Maju Pilwakot Bengkulu 2024

BACA JUGA:Pemkab Seluma Buka 1.350 Formasi CPNS, Simak Informasi Lengkapnya di Sini!

n. Pelamar merupakan lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri dan Program Studi yang terakreditasi saat kelulusan dalam Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi.

Yang telah memperoleh Ijazah (Surat Keterangan Lulus/Ijazah Sementara tidak dapat diterima).

Dengan ketentuan IPK minimal 3,00 (tiga koma nol nol).

o. Pelamar dari lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri wajib melampirkan penyetaraan ijazah dari Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan tinggi.

BACA JUGA:Shio yang Kurang Beruntung di Tahun 2025: Tips Hadapi Tantangan dengan Cerdas

BACA JUGA:Ibu Muda di Bengkulu Selatan Terancam Penjara Usai Gelapkan Uang Nasabah Rp 22 Juta

p. Deskripsi umum pekerjaan, kriteria pelamar, dan rentang penghasilan per jabatan dimuat pada Lampiran 2

2. Persyaratan Khusus

a. Pelamar penyandang disabilitas dapat melamar pada pengadaan CPNS dengan ketentuan sebagai berikut:

- Mampu melakukan aktivitas sehari-hari secara mandiri.

- Mampu berkomunikasi secara lisan ataupun tertulis dengan baik, benar dan lancar:

BACA JUGA:Pilkada Bengkulu Selatan 2024: Elva Hartati-Makrizal Nedi Resmi Diusung PDI Perjuangan dan Perindo

BACA JUGA:Reza Rahadian Aksi Unjuk Rasa: Ini Bukan Negara Milik Keluarga Tertentu

Kategori :