Atas temuan itu, anak-anak tersebut langsung melapor kepada orang tua yang ada desa itu.
BACA JUGA:Sunscreen untuk Kulit Sensitif dan Berjerawat: Perlindungan Optimal Tanpa Efek Samping
BACA JUGA:Dihujat Netizen, Raffi Ahmad Buat Klarifikasi Mengawal Putusan MK
Camat Pinang Belapis, Yesik Peres membenarkan temuan tulang belulang berbungkus kain putih itu, pertama kali ditemukan oleh anak-anak Desa Air Putih yang sedang bermain.
"Bungkusan itu sudah lama di TKP (Tempat Kejadian Perkara, red), karena warga menemukan bagian tulang itu tidak di satu tempat, karena sudah berserakan, setelah tulang belulang itu dikumpulkan warga. Warga menduga tulang belulang itu adalah tulang belulang jasat bayi," terang Yesik Peres.
Sehingga temuan itu langsung dilaporkan kepada Polsek Lebong Utara.
Saat itu, pihak Polsek sudah berada di TKP untuk melakukan identifikasi dan membawa tulang belulang itu ke Polsek Lebong Utara.