Kandidat Paslon Walikota Dani-Sukatno Dinyatakan Sehat, Waras dan Bebas Narkoba

Sabtu 07-09-2024,13:05 WIB
Reporter : Hendri Saputra
Editor : Heri Aprizal

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Pasangan Calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota Bengkulu Dani Hamdani dan Sukatno dinyatakan sehat, waras dan bebas narkoba.

Adapun hal itu tertuang pada Berita Acara Nomor: 261/PL/02.2-BA/1771/2/2024 tentang penerimaan daftar pasangan calon pemilihan walikota dan wakil walikota Bengkulu.

Pada Rabu, 28 Agustus 2024 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu menerima Pasangan Calon pada Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Bengkulu Tahun 2024.

BACA JUGA:Pilwakot Bengkulu, Ariyono-Harialyyanto dan Dedy-Ronny Daftar Pertama, Dedy-Agi dan Dani-Sukatno Hari Kedua

BACA JUGA:5 Paslon Adu Strategi Rebut Suara Rakyat di Pilwakot Bengkulu 2024

Diketahui, Kandidat Paslon Dani-Sukatno ini diusulkan oleh Gabungan Partai Politik dengan menggunakan perolehan kursi/perolehan suara sah pada Pemilu Tahun 2024.


Kandidat Paslon Walikota dan Wakil Walikota Dani-Sukatno dinyatakan sehat, waras dan bebas narkoba--Dok/Rakyatbengkulu.com

Dengan rincian, partai politik peserta Pemilu Anggota DPRD Kota suara sah, yaitu Partai Keadilan Sejahtera dengan 24.066 suara sah dan Partai Kebangkitan Bangsa 17.329 suara sah.

Pada pendaftaran Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Bengkulu, Komisi Pemilihan Umum Kota Bengkulu melakukan kegiatan sebagai berikut:

BACA JUGA:Resmi Dapatkan B1 KWK Benny Suharto dan Farizan Maju Pilwakot Bengkulu 2024

BACA JUGA:Kandidat Paslon Pilwakot Bengkulu Dani-Sukatno Juga Daftar Hari Kedua ke KPU Kota Bengkulu

Pertama memastikan kelengkapan dan kebenaran dokumen persyaratan pencalonan.

Kedua memastikan kelengkapan dokumen persyaratan calon.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sebagaimana tersebut di atas, pendaftaran dinyatakan diterima.

Hasil pendaftaran Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Bengkulu dalam formulir Model Tanda Terima KWK.

Kategori :