Ia juga menyampaikan kekhawatirannya bahwa tindakan ini akan menjadi kebiasaan buruk di masa depan.
BACA JUGA:KPU Rejang Lebong Buka Lowongan 3.115 Petugas KPPS untuk Pilkada 2024, Segini Gajinya
BACA JUGA:5 Dampak Negatif dari Terlalu Sering Mengonsumsi Makanan yang Dibakar dan Cara Mencegahnya
"Ini nanti akan menjadi kebiasaan buruk yang dilakukan dengan dalih sudah pernah dilakukan. Oleh karena itu, kita menuntut agar beliau (Prof KH. Nasaruddin Umar, red) mundur atau diberhentikan," lanjutnya.
Ustadz Syamlan menekankan bahwa hal ini dapat merusak nilai-nilai tauhid dan akhlak mulia yang diajarkan oleh Nabi Muhammad SAW.
"Kita harus menjaga kehormatan dan peradaban yang mulia di muka bumi," pungkasnya.