RAKYATBENGKULU.COM - Paus Fransiskus disambut dengan lantunan ayat Al-Qur’an oleh hafizah tunanetra di Masjid Istiqlal. Ustadz Syamlan meminta Imam Besar Nasaruddin Umar mundur karena memberikan mimbar kepada Paus.
Momen bersejarah terjadi saat Paus Fransiskus menyaksikan lantunan ayat Al-Qur'an yang dibacakan oleh Kayla Nur Syahwa Syakhila, seorang hafizah tunanetra asal Tangerang Selatan, dalam acara Interreligious Meeting di Masjid Istiqlal pada Kamis 5 September 2024.
Kayla membacakan dua ayat tentang keimanan dan kebersamaan, yaitu Surat Al-Baqarah ayat 62 dan Surat Al-Hujurat ayat 13.
Ayat-ayat tersebut berpesan tentang iman kepada Allah dan pentingnya hidup bersama dalam keberagaman.
BACA JUGA:Disperindag Kota Bengkulu Buka Kesempatan Warung Manisan Dapat Bantuan, Baru 3 yang Terverifikasi
BACA JUGA:Dua Bapaslon Gubernur Bengkulu Siap Hadapi Penetapan, Berkas Sudah Lengkap
Dilansir dari NU Online, ayat Al-Baqarah 62 berbicara tentang siapa pun yang beriman kepada Allah dan hari akhir, tidak akan merasa takut dan bersedih hati.
Sementara itu, Al-Hujurat 13 menekankan pentingnya saling mengenal di antara umat manusia meski berbeda bangsa dan suku, dengan pesan bahwa yang paling mulia di sisi Allah adalah mereka yang paling bertakwa.
Setelah menyimak bacaan Al-Qur'an, Paus Fransiskus juga mendengarkan pembacaan Lukas 10:25-37 dengan judul Orang Samaria yang Murah Hati oleh Pastor Mikail Endro Susanto dari Keuskupan Bogor.
Paus kemudian memberikan pidato yang menyerukan dialog lintas iman sebagai simbol perdamaian dalam keberagaman, mencerminkan semangat Indonesia.
BACA JUGA:Shio Paling Bahagia di Tahun 2025: Kebahagiaan Keluarga dan Cinta yang Penuh Energi!
BACA JUGA:Dompet Tebal dan Hati Senang: Shio yang Hidupnya Auto Mapan di Tahun Ular Kayu 2025
Namun, acara ini menuai reaksi keras dari Ustadz KH. Muhammad Syamlan, seorang tokoh agama dari Bengkulu.
Ustadz Syamlan secara terbuka mengkritik Imam Besar Masjid Istiqlal, Prof KH. Nasaruddin Umar, dan menuntut agar beliau mundur dari jabatannya.
Ia berpendapat bahwa kehadiran Paus di Masjid Istiqlal, terlebih dengan diberikan mimbar untuk berpidato, seolah-olah merupakan tindakan yang tidak patut.
"Ya benar, kita menuntut agar Pak Nasaruddin Umar mundur sebagai Imam Besar Masjid Istiqlal atau diberhentikan oleh pihak yang berwenang karena beliau sudah tidak layak. Bagaimana bisa memberikan mimbar kepada Paus untuk seakan-akan memberikan tabligh akbar di masjid terbesar di Indonesia," ujar Ustadz Syamlan dalam sebuah video yang dipublikasikannya.
BACA JUGA:Shio yang Bakal Cuan Gede di Tahun Ular Kayu 2025: Siap-Siap Hidup Tajir Melintir!
BACA JUGA:12 Tips Terbaik untuk Merawat Rambut Keriting dengan Efektif
Menurut Ustadz Syamlan, jika Paus hanya datang untuk melihat kemegahan masjid, hal itu masih bisa diterima.
Namun, acara tersebut menurutnya lebih dari sekadar kunjungan, melainkan seperti ceramah besar di tempat suci umat Islam.
"Tapi ketika diberikan mimbar, disambut dengan bacaan ayat suci Al-Qur’an, dan ditambah lagi dengan pembacaan ayat Injil, maka ini adalah sebuah pelecehan atau pengotoran masjid sebagai baitullah," tegasnya.