1.044 Pelamar CPNS di Kabupaten Rejang Lebong, 4 Formasi Kesehatan Masih Kosong

Rabu 11-09-2024,18:38 WIB
Reporter : Badri
Editor : Peri Haryadi

Masa sanggah untuk pendaftar yang merasa tidak memenuhi syarat (TMS) akan berlangsung dari 18 hingga 20 September 2024.

BACA JUGA:Nunung Ungkapkan Kekecewaan, Blokir Keluarga Selama 2 Bulan, dan Menahan Rindu dengan Cucu

BACA JUGA:Hanya Rp1,55 Juta, Honda All New Beat Sudah Bisa Dibawa Pulang! Cek Spesifikasinya di Sini

“Saat ini, berkas administrasi pelamar CPNS masih dalam proses verifikasi. Pendaftar yang dinyatakan TMS dapat memanfaatkan masa sanggah untuk memperbaiki berkas,” kata Denny Rizkiansyah.

Jika kesalahan terjadi karena panitia seleksi, perbaikan masih memungkinkan.

Namun, kesalahan dari pihak pendaftar tidak bisa diperbaiki untuk dinyatakan Memenuhi Syarat (MS).

BACA JUGA:Cukup Rp2,35 Juta, Bawa Pulang Honda Genio! Simak Spesifikasi Lengkapnya

BACA JUGA:Prediksi Shio Terbaru Tahun 2025! Profesi Kreatif yang Akan Membawa Sukses di Tahun Ular Kayu

Denny juga mengingatkan agar pendaftar CPNS waspada terhadap oknum yang mengaku bisa membantu meloloskan mereka dengan imbalan tertentu.

Proses seleksi CPNS tidak dipungut biaya dan sepenuhnya dilakukan secara transparan, dengan kelulusan bergantung pada usaha masing-masing peserta.

Kategori :