HONDA

Bawaan Pengunjung Berbau Khas Dilarang Masuk Lapas Kelas IIA Curup

Bawaan Pengunjung Berbau Khas Dilarang Masuk Lapas Kelas IIA Curup

Petugas piket Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Curup Melakukan Pemeriksaan Terhadap Barang Bawaan Pengunjung--Badri/rakyatbengkulu.com

REJANGLEBONG, RAKYATBENGKULU.COM – Setiap pengunjung Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Curup diingatkan untuk memperhatikan barang bawaan mereka saat membesuk keluarga yang menjadi warga binaan pemasyarakatan (WBP).

Ada sejumlah barang dan makanan yang dilarang masuk ke dalam lapas ini demi menjaga keamanan dan kenyamanan bersama.

Beberapa barang yang tidak diizinkan masuk ke Lapas Kelas IIA Curup antara lain makanan dengan bau khas seperti durian, olahan petai, jengkol, lema (asam sayur rebung), kabau, serta air mineral kemasan.

Selain itu, barang berbahaya seperti senjata tajam, bahan peledak, dan narkoba juga dilarang keras. Pengunjung juga tidak diperbolehkan membawa barang bawaan yang berlebihan.

BACA JUGA:Berpura-pura Ikut Pesta Hajatan, Residivis Curi Motor Pengunjung Pesta di Binduriang Rejang Lebong

BACA JUGA:Berpura-pura Ikut Pesta Hajatan, Residivis Curi Motor Pengunjung Pesta di Binduriang Rejang Lebong

Kepala Lapas Kelas IIA Curup, Ronaldo Devinci Talesa melalui Kepala Tim Humas, Frengki Sinaga mengonfirmasi bahwa barang-barang yang dapat membahayakan atau mengganggu kenyamanan seperti makanan berbau khas memang tidak diperbolehkan masuk ke lapas.

"Hal ini dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas. Makanan dengan bau khas, selain dapat menimbulkan bau yang tidak sedap, juga dapat mengganggu lingkungan blok dan kamar lapas. Oleh karena itu, lebih baik diingatkan agar pengunjung tidak membawa makanan tersebut saat berkunjung ke Lapas Kelas IIA Curup," jelas Frengki Sinaga.

Frengki juga menambahkan bahwa sementara ini, air mineral kemasan juga tidak diperbolehkan masuk.

Hal ini terkait dengan dugaan adanya penyalahgunaan air kemasan di lapas lain, yang dimodifikasi untuk memasukkan minuman keras.

"Sementara kami melarang air kemasan dibawa oleh pengunjung. Untuk kebutuhan air minum, Lapas sudah menyediakan pasokan yang cukup bagi warga binaan. Kami menggunakan air yang ada di lapas untuk memenuhi kebutuhan tersebut," kata Frengki Sinaga.

BACA JUGA:Cara Mengupas Telur Rebus Ala Chef Rudy Choirudin Agar Tetap Mulus dan Merata

BACA JUGA:Cara Alami Mengusir Tikus dari Rumah Menggunakan Bahan-Bahan Sederhana

Jam besuk di Lapas Kelas IIA Curup setiap hari Senin hingga Sabtu, pengunjung dapat membesuk dari pukul 09.00 WIB hingga 12.00 WIB dan sore hari dari pukul 14.00 WIB hingga 16.00 WIB.

Pada hari Minggu, Lapas tutup untuk kunjungan, dan hanya melayani penitipan barang atau makanan.

"Untuk penitipan barang, pengunjung bisa melakukannya pada jam-jam yang telah ditentukan, yaitu pada siang hari. Selain itu, setiap pengunjung harus mengikuti prosedur pemeriksaan ketat yang dilakukan oleh petugas lapas," tambah Frengki.

Karena jumlah penghuni Lapas Kelas IIA Curup yang mencapai lebih dari 600 orang, petugas lapas melakukan pengamanan ekstra.

Jumlah kunjungan harian yang banyak turut memengaruhi kebijakan keamanan.

BACA JUGA:Gebrakan Baru! Pemkab Bengkulu Selatan Resmikan Sekolah Sepakbola Persiman Meriam Selatan

BACA JUGA:Desta Posting Foto Natasha Rizky dan Karyanya, Netizen Heboh: Pertanda Rujuk?

"Untuk menjaga keamanan, kami melaksanakan pemeriksaan yang ketat, jadwal piket yang intensif, serta pemasangan CCTV di berbagai sudut lapas. Penambahan tempat tidur bertingkat juga dilakukan mengingat kapasitas lapas hanya 250 orang warga binaan," jelas Frengki Sinaga.

Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan tercipta suasana yang aman dan nyaman bagi warga binaan serta pengunjung yang datang ke Lapas Kelas IIA Curup.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: