KETAHUN, RAKYATBENGKULU.COM - Kembali terjadi kasus kekerasan asusila terhadap anak di Bengkulu Utara.
Pada Rabu, 11 September 2024 sekitar pukul 22.00 WIB, datang seorang anak perempuan bersama kakak tirinya ke Mapolsek Ketahun Bengkulu Utara.
Diketahui anak perempuan yang berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban perbuatan asusila.
Perbuatan tersebut diduga dilakukan oleh ayah kandungnya sendiri.
BACA JUGA:Pelajar Jadi Korban Asusila di Bengkulu Utara, Pelaku Ditangkap Setelah Membujuk dengan Modus Rayuan
BACA JUGA:Diduga Berbuat Asusila Terhadap 3 Santriwati, Oknum Pengajar Ponpes Bengkulu Utara Ditahan
Selain itu, perbuatan tersebut sudah dialaminya sejak 2 tahun belakangan ini.
Terakhir perbuatan tersebut dilakukan oleh ayah kandung pada Rabu pagi, 11 September 2024 pukul 05.30 WB.
Selanjutnya, kejadian tersebut terungkap karena korban sudah cukup tertekan dan tidak tahan lagi dengan apa yang dialaminya.
Sampai pada akhirnya hari Rabu sore kemarin korban mendatangi salah satu kerabatnya.
BACA JUGA:Kasus Asusila dan Narkotika di Bengkulu Utara Masih Tinggi, Korban Anak Mendominasi
BACA JUGA:Polisi Mengungkap Kasus Perekaman Video Asusila Anak Figur Publik Tanpa Izin
Kemudian kerabatnya tersebut memanggil kakak tiri korban dan menceritakan apa yang dialami oleh korban.
Setelah mendengar langsung keterangan dari korban, kakak tirinya bersama korban memutuskan untuk melaporkan ke Mapolsek Ketahun.
Kapolres Bengkulu Utara AKBP. Lambe Patabang Birana, S.IK, MH melalui Kapolsek Ketahun Iptu. Khalid Wahyudi, SH membenarkan adanya laporan tersebut.