JAMBI, RAKYATBENGKULU.COM – Sejumlah desa di Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Provinsi Jambi, akan menerima Dana Insentif Desa (DIDes) tahun 2024.
Kabupaten Tanjung Jabung Barat mendapatkan total alokasi dana Rp2,89 miliar untuk 25 desa, sedangkan Kabupaten Tanjung Jabung Timur memperoleh Rp2,11 miliar untuk 16 desa.
Dana ini telah ditetapkan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada 1 September 2024, dan dialokasikan untuk mendukung pembangunan dan pengembangan infrastruktur di desa-desa yang menerima dana tersebut.
Berikut adalah rincian desa-desa yang menerima Dana Insentif Desa:
BACA JUGA:Desa-Desa di Batang Hari dan Muaro Jambi Terima Dana Insentif Desa 2024 – Berikut Rinciannya
BACA JUGA:30 Desa di Sarolangun, Jambi, Terima Dana Insentif Desa 2024 Senilai Rp3,6 Miliar – Inilah Daftarnya
Kabupaten Tanjung Jabung Barat – Total Rp2.890.320.000
Kecamatan Tungkal Ulu – Total Rp240.860.000 untuk 2 desa.
• Kuala Dasal: Rp120.430.000
• Gemuruh: Rp120.430.000
Kecamatan Pengabuan – Total Rp361.290.000 untuk 3 desa.
• Sungai Serindit: Rp120.430.000
• Mekar Jati: Rp120.430.000
• Parit Bilal: Rp120.430.000
Kecamatan Betara – Total Rp481.720.000 untuk 4 desa.