HONDA

Baru 7 Desa di Rejang Lebong Ajukan Pencairan Dana Insentif Kemenkeu

Baru 7 Desa di Rejang Lebong Ajukan Pencairan Dana Insentif Kemenkeu

Baru 7 Desa di Rejang Lebong Ajukan Pencairan Dana Insentif Kemenkeu--badri/rakyatbengkulu.com

REJANG LEBONG, RAKYATBENGKULU.COM – Dari total 25 desa di Kabupaten REJANG LEBONG yang berhak mendapatkan Dana Insentif dari Kementerian Keuangan RI, hingga saat ini baru 7 desa yang mengajukan pencairan. 

Dana ini diberikan untuk mendukung program-program penting seperti pemulihan ekonomi, pengentasan kemiskinan, dan ketahanan pangan.

Desa yang telah mengajukan pencairan antara lain: Desa Derati (Kecamatan Kota Padang), Desa Tasik Malaya, Dusun Sawah, Suka Datang (Kecamatan Curup Utara), Air Lalang (Kecamatan Curup Selatan), Tebat Tenong Dalam (Kecamatan Bermani Ulu), dan Belitar Seberang (Kecamatan Sindang Kelingi). 

BACA JUGA:Alokasi Rp2,76 Triliun dari APBN ke APBD Tasikmalaya 2025: Detail Pembagian Dana

BACA JUGA:Dana APBN 2025: Sumedang Terima Rp2,08 Triliun, Simak Pagu DAK hingga Tunjangan Guru

Menurut Suradi Ripai, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Rejang Lebong, pencairan ini masih dalam proses administrasi di Dinas PMD, dan setiap desa diwajibkan menandatangani fakta integritas.

Suradi menekankan pentingnya penggunaan Dana Insentif sesuai dengan perencanaan yang telah diajukan, sehingga dana tersebut bisa tepat sasaran dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

“Penggunaan yang baik dan laporan yang tepat akan membuka peluang bagi desa untuk kembali menerima dana di tahun berikutnya,” ujar Suradi.

BACA JUGA:Ramalan Shio Tikus, Kerbau, dan Kelinci di Tahun Ular Kayu 2025: Apa yang Harus Kamu Persiapkan?

BACA JUGA:Rp3,12 Triliun dari APBN ke APBD Karawang 2025: Ini Rinciannya!

Dari 25 desa yang berhak, masih ada 18 desa yang belum mengajukan pencairan. 

Suradi menghimbau desa-desa tersebut agar segera mengajukan, mengingat waktu efektif pencairan hanya tersisa dua bulan.

Dana insentif ini merupakan bagian dari program Kementerian Keuangan berdasarkan kinerja desa dalam penyaluran Dana Desa tahap pertama. 

Dengan alokasi sebesar Rp120,43 juta per desa, total dana yang disiapkan mencapai lebih dari Rp3 miliar untuk Kabupaten Rejang Lebong. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: