Tingkatkan Transparansi Penggunaan Dana Desa, Inspektorat Daerah Rejang Lebong Audit Keuangan 122 Desa

Rabu 18-09-2024,15:59 WIB
Reporter : Heri Aprizal
Editor : Heri Aprizal

BACA JUGA:Turun Gunung! 2 Mantan Bupati Seluma Masuk Barisan Teguh

BACA JUGA:Tahun Ular Kayu 2025: Waspada Penipuan dan Lindungi Hoki Finansial

Dalam kasus-kasus tersebut, kedua desa yang diminta melakukan pengembalian kerugian keuangan negara ini sudah mengembalikannya sehingga tidak perlu lagi diteruskan ke aparat penegak hukum.

Dengan demikian, Inspektorat Daerah Rejang Lebong berharap bahwa audit keuangan desa ini dapat meningkatkan transparansi penggunaan dana desa dan mencegah adanya kasus korupsi.

Kategori :