JAWA TIMUR, RAKYATBENGKULU.COM – Sebanyak 46 desa di Kabupaten Jember, Provinsi Jawa Timur, mendapatkan Dana Insentif Desa (DIDes) tahun 2024.
Dana insentif ini berasal dari Kementerian Keuangan dan akan disalurkan ke desa-desa yang memenuhi syarat.
Kabupaten Jember mendapatkan alokasi dana sebesar Rp6,6 miliar, tepatnya Rp6.647.736.000.
Penetapan alokasi dana ini dilakukan pada 1 September 2024. Berikut adalah daftar desa-desa yang menerima DIDes beserta rincian jumlah dana yang mereka terima:
BACA JUGA:Dewan Pers: Anda Bukan hanya Jurnalis Bengkulu, Tapi Bagian dari Komunitas Wartawan Dunia
BACA JUGA:42 Peserta UKW Bengkulu: 37 Wartawan Dinyatakan Kompeten, Ini Rinciannya
Rincian Dana Insentif Desa Kabupaten Jember Tahun 2024:
1. Kecamatan Jombang – Rp289.032.000
o Desa Padomasan – Rp144.516.000
o Desa Wringinagung – Rp144.516.000
2. Kecamatan Kencong – Rp144.516.000
o Desa Paseban – Rp144.516.000
3. Kecamatan Sumberbaru – Rp433.548.000
o Desa Yosorati – Rp144.516.000
o Desa Sumberagung – Rp144.516.000