14. Kecamatan Jambesari Darus Sholah – Rp578.064.000
o Desa Jambeanom – Rp144.516.000
o Desa Sumberjeruk – Rp144.516.000
o Desa Grujugan Lor – Rp144.516.000
o Desa Sumber Anyar – Rp144.516.000
Dana insentif ini diharapkan dapat digunakan secara optimal untuk memajukan pembangunan desa serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.
Sumber: Kementerian Keuangan, 2024