1. Mlirip: Rp144.516.000
2. Ngabar: Rp144.516.000
o Kecamatan Dawarblandong: Rp144.516.000
1. Madureso: Rp144.516.000
o Kecamatan Mojoanyar: Rp144.516.000
1. Ngarjo: Rp144.516.000
Dengan alokasi dana yang signifikan ini, diharapkan setiap desa mampu memanfaatkannya untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat setempat.
Sumber: Kementerian Keuangan, 2024