JAWA TIMUR, RAKYATBENGKULU.COM – Sebanyak 52 desa di Kabupaten Bangkalan, Provinsi Jawa Timur, mendapatkan Dana Insentif Desa (DIDes) pada tahun 2024.
Total alokasi dana yang diterima oleh Kabupaten Bangkalan mencapai Rp7,5 miliar, dengan rincian pagu sebesar Rp7.514.832.000.
Dana ini ditetapkan oleh Kementerian Keuangan pada 1 September 2024.
Dana Insentif Desa ini akan digunakan untuk mendukung pengembangan dan kesejahteraan masyarakat di desa-desa yang terpilih.
BACA JUGA:Diskon Tiket MotoGP hingga 70 Persen dari Pertamina, Beli Tiket Eksklusif di Aplikasi MyPertamina
BACA JUGA:Perkuat Sektor Pertanian, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Ajak Petani Milenial Tingkatkan Kualitas
Berikut adalah daftar desa di Kabupaten Bangkalan yang menerima dana insentif:
Kecamatan Bangkalan (Total: Rp867.096.000)
1. Sembilangan – Rp144.516.000
2. Ujung Piring – Rp144.516.000
3. Kramat – Rp144.516.000
4. Martajasah – Rp144.516.000
5. Sabiyan – Rp144.516.000
6. Gebang – Rp144.516.000
Kecamatan Socah (Total: Rp1.589.676.000)