KALIMANTAN TENGAH, RAKYATBENGKULU.COM – Kementerian Keuangan telah mengumumkan pagu dana desa untuk tahun anggaran 2025 bagi kabupaten di Provinsi Kalimantan Tengah.
Total dana desa yang dialokasikan untuk provinsi ini meningkat lebih dari Rp4 miliar dibandingkan tahun sebelumnya.
Pada tahun 2025, dana desa untuk 13 kabupaten di Kalimantan Tengah mencapai Rp1,2 triliun, tepatnya Rp1.232.230.928.000.
Ini merupakan peningkatan sebesar Rp4.593.286.000 dari pagu tahun 2024 yang sebesar Rp1.227.637.642.000.
BACA JUGA:Dana Desa 2025 untuk Kabupaten di Provinsi Kalimantan Barat Naik Rp24 Miliar: Berikut Rinciannya
Berikut adalah rincian pagu dana desa tahun 2025 untuk masing-masing kabupaten di Kalimantan Tengah:
• Kabupaten Katingan: Rp135.917.825.000
• Kabupaten Kapuas: Rp190.243.667.000
• Kabupaten Barito Utara: Rp78.122.694.000
• Kabupaten Lamandau: Rp68.930.996.000
• Kabupaten Kotawaringin Barat: Rp74.606.263.000
• Kabupaten Pulang Pisau: Rp79.225.363.000
• Kabupaten Murung Raya: Rp101.466.766.000