MALUKU UTARA, RAKYATBENGKULU.COM – Kementerian Keuangan telah mengumumkan alokasi dana desa untuk kabupaten di Provinsi Maluku Utara pada tahun anggaran 2025.
Pagu dana desa untuk provinsi ini mengalami kenaikan lebih dari Rp13 miliar dibandingkan tahun 2024.
Pada tahun 2025, dana desa untuk sembilan kabupaten di Provinsi Maluku Utara tercatat sebesar Rp869,8 miliar, tepatnya Rp869.830.400.000.
Jumlah ini meningkat sebesar Rp13.166.691.000 dibandingkan pagu dana desa tahun 2024, yang sebesar Rp856.663.709.000.
BACA JUGA:SDN 38 Bengkulu Terpilih Sebagai Desiminator Program Pegadaian Peduli Pendidikan
BACA JUGA:Penurunan Dana Desa 2025 untuk Kabupaten di Maluku: Rincian Lengkap
Berikut rincian dana desa tahun 2025 untuk kabupaten di Provinsi Maluku Utara:
1. Kabupaten Halmahera Selatan: Rp212.200.351.000
2. Kabupaten Halmahera Barat: Rp135.552.830.000
3. Kabupaten Pulau Taliabu: Rp60.018.674.000
4. Kabupaten Halmahera Tengah: Rp52.076.155.000
5. Kabupaten Halmahera Utara: Rp150.749.567.000
BACA JUGA:Masa Kampanye Pilkada Serentak 2024 Dimulai, 14 Kecamatan Jadi Lokasi Kampanye
6. Kota Tidore Kepulauan: Rp38.592.294.000