1. Kabupaten Halmahera Selatan: Rp205.228.034.000
2. Kabupaten Halmahera Barat: Rp132.623.590.000
3. Kabupaten Pulau Taliabu: Rp57.809.657.000
4. Kabupaten Halmahera Tengah: Rp50.577.515.000
BACA JUGA:Dana Desa 2025 untuk Kabupaten di Bali Bertambah Rp50 Miliar: Berikut Rinciannya
BACA JUGA:Dana Desa 2025 untuk Kabupaten di Nusa Tenggara Barat Turun Rp19 Miliar: Berikut Rinciannya
5. Kabupaten Halmahera Utara: Rp149.303.193.000
6. Kota Tidore Kepulauan: Rp37.663.131.000
7. Kabupaten Halmahera Timur: Rp89.194.500.000
8. Kabupaten Kepulauan Sula: Rp67.499.069.000
9. Kabupaten Pulau Morotai: Rp66.765.020.000
Dengan peningkatan dana desa ini, diharapkan kabupaten-kabupaten di Maluku Utara dapat memanfaatkan anggaran secara optimal untuk pembangunan desa dan kesejahteraan masyarakat.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai dana desa, pantau terus RakyatBengkulu.com.