Dana Desa 2025 untuk Kabupaten di Provinsi Maluku Utara Bertambah Rp13 Miliar: Ini Rinciannya

Kamis 26-09-2024,02:00 WIB
Reporter : Peri Haryadi
Editor : Peri Haryadi

1. Kabupaten Halmahera Selatan: Rp205.228.034.000

2. Kabupaten Halmahera Barat: Rp132.623.590.000

3. Kabupaten Pulau Taliabu: Rp57.809.657.000

4. Kabupaten Halmahera Tengah: Rp50.577.515.000

BACA JUGA:Dana Desa 2025 untuk Kabupaten di Bali Bertambah Rp50 Miliar: Berikut Rinciannya

BACA JUGA:Dana Desa 2025 untuk Kabupaten di Nusa Tenggara Barat Turun Rp19 Miliar: Berikut Rinciannya

5. Kabupaten Halmahera Utara: Rp149.303.193.000

6. Kota Tidore Kepulauan: Rp37.663.131.000

7. Kabupaten Halmahera Timur: Rp89.194.500.000

8. Kabupaten Kepulauan Sula: Rp67.499.069.000

9. Kabupaten Pulau Morotai: Rp66.765.020.000

Dengan peningkatan dana desa ini, diharapkan kabupaten-kabupaten di Maluku Utara dapat memanfaatkan anggaran secara optimal untuk pembangunan desa dan kesejahteraan masyarakat.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai dana desa, pantau terus RakyatBengkulu.com.

Kategori :