ACEH, RAKYATBENGKULU.COM – Kementerian Keuangan telah merilis rincian Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Tahun 2025 untuk Provinsi Aceh.
Pagu dana yang dialokasikan berbeda-beda untuk setiap daerah, termasuk pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota di wilayah Aceh.
Berikut adalah detail rincian DAK Fisik 2025 untuk Provinsi Aceh, Kabupaten Pidie, Kabupaten Aceh Selatan, dan Kota Banda Aceh:
Rincian Pagu DAK Fisik 2025 Provinsi Aceh
• Total DAK Fisik: Rp227.013.450.000
1. Bidang Pendidikan (SMK): Rp70.455.546.000
2. Bidang Kesehatan (Penguatan Sistem dan Kapasitas Pelayanan Kesehatan): Rp46.404.862.000
3. Bidang Irigasi (Layanan Dasar): Rp29.047.372.000
BACA JUGA:8 Cara Proses Penanaman Bibit Jeruk Manis yang Benar
BACA JUGA:Toyota Calya Hanyut di Sungai Air Manna, Ini Kronologisnya!
4. Bidang Pangan Akuatik (Tematik Kawasan Produksi Pangan Nasional): Rp25.391.284.000
5. Bidang Konektivitas (Jalan – KPPN): Rp18.772.329.000
6. Bidang Pangan Pertanian (KPPN): Rp14.181.331.000
7. Bidang Pendidikan (SMA): Rp4.941.974.000
8. Bidang Konektivitas (Transportasi Perairan – KPPN): Rp4.937.200.000