Rincian Pagu Dana DAK Fisik 2025 untuk Aceh: Provinsi Aceh, Kabupaten Pidie, Aceh Selatan, dan Banda Aceh

Jumat 27-09-2024,10:19 WIB
Reporter : Peri Haryadi
Editor : Peri Haryadi

1. Bidang Konektivitas (Jalan – Layanan Dasar): Rp28.818.207.000

2. Bidang Konektivitas (Jalan – KPPN): Rp20.271.395.000

3. Bidang Air Minum (Layanan Dasar): Rp13.684.569.000

4. Bidang Pangan Akuatik (KPPN): Rp8.376.000.000

5. Bidang Kesehatan (Penguatan Sistem dan Kapasitas Pelayanan Kesehatan): Rp8.143.951.000

BACA JUGA:2025, Tahun Sukses Shio Kamu! Siap Kejar Mimpi?

BACA JUGA:7 Cara Budidaya Jeruk Manis Bagi Pemula

6. Bidang Sanitasi (Layanan Dasar): Rp3.987.941.000

7. Bidang Irigasi (Layanan Dasar): Rp3.372.660.000

8. Bidang Pendidikan (PAUD): Rp1.849.840.000

9. Bidang Kesehatan (Keluarga Berencana): Rp760.000.000

10. Bidang Pendidikan (SMP): Rp330.120.000

11. Bidang Pendidikan (SD): Rp229.630.000

Kementerian Keuangan telah menetapkan rincian dana ini, dan selanjutnya akan menunggu penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) mengenai Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2025.

Untuk informasi lengkap terkait APBN 2025, kunjungi RakyatBengkulu.com.

Kategori :