8. Bidang Pendidikan SD – Rp276.050.000
Informasi ini akan menjadi acuan dalam penyusunan anggaran oleh pemerintah daerah, yang akan difinalisasi melalui Peraturan Presiden (Perpres) tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2025.
Untuk informasi lebih lanjut tentang APBN 2025, kunjungi RakyatBengkulu.com.