Pagu Dana DAK Fisik 2025 untuk Aceh: Kabupaten Aceh Besar, Aceh Singkil, Aceh Tengah, dan Aceh Tenggara

Jumat 27-09-2024,10:42 WIB
Reporter : Peri Haryadi
Editor : Peri Haryadi

8. Bidang Pendidikan SD – Rp276.050.000

Informasi ini akan menjadi acuan dalam penyusunan anggaran oleh pemerintah daerah, yang akan difinalisasi melalui Peraturan Presiden (Perpres) tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2025.

Untuk informasi lebih lanjut tentang APBN 2025, kunjungi RakyatBengkulu.com.

Kategori :